Sebelum Berlibur, Pelajari 6 Aturan Penerbangan PSBB
Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KPP) membuat aturan terhadap penerbangan komersil. Hal tersebut sebagai upaya mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Menurut regulasi, aturan penerbangan PSBB hanya untuk keperluan dinas, perusahaan dan repatriasi.
Prosedur Penerbangan PSBB
Bagi Anda yang sedang dalam keadaan darurat pada waktu pandemi, ada hal yang harus Anda ketahui jika ingin melakukan penerbangan domestik. Beberapa bandara menyesuaikan kondisi di lapangan dan menetapkan prosedur baru bagi penumpang. Berikut adalah prosedur penerbangan PSBB yang harus Anda ketahui.1. Titik Keberangkatan
Titik layanan keberangkatan ada Terminal dan Gate khusus di tiap bandara. Di setiap titik bandara terdapat posko penanganan COVID-19. Anda harus menuju posko penyelidikan tersebut untuk prosedur awal pengecekan. Anda akan dicek suhu, apabila melebihi 38 derajat celcius, Anda dilarang masuk.2. Menunjukan Berkas
Di posko awal pengecekan, Anda harus menunjukkan berkas persyaratan penerbangan. Berkas meliputi identitas diri, surat keterangan bebas COVID-19, tiket pesawat dan berkas lain yang wajib dipenuhi. Persyaratan berkas terlampir di Surat Edaran No. 4/2020 yang diterbitkan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.3. Mengisi Formulir
Calon penumpang kemudian dihimbau mengisi kartu Health Alert Card (HAC). Personel KPP juga memberi formulir penyelidikan epidemiologi untuk Anda isi. Tempat pengisian masih di posko awal pengecekan.4. Pemeriksaan Berkas
Anda kemudian diarahkan ke meja pemeriksaan kedua. Di meja tersebut, seluruh berkas Anda akan diperiksa ulang oleh Personel KPP. Setelah dinyatakan lengkap, Anda akan diberikan surat clearance.
5. Mendapatkan Boarding Pass
Anda diarahkan ke konter check-in untuk mendapatkan boarding pass. Kemudian Anda akan menuju pemeriksaan keamanan yang akan dilakukan oleh Aviation Security untuk pemeriksaan penumpang dan boarding pass. Di pengecekan terakhir pastikan anda tidak membawa barang berbahaya dan diharuskan memakai masker.
6. Menuju Boarding Lounge
Setelah validasi Aviation Security selesai, Anda diarahkan ke Boarding Lounge untuk bersiap masuk ke pesawat. KPP memberlakukan jarak aman di kabin pesawat, Anda dilarang duduk berdekatan. Pastikan tangan dan diri Anda steril di dalam pesawat, bawa hand sanitizer sendiri bila perlu.
Demikian aturan penerbangan PSBB yang wajib Anda taati ketika ingin bepergian menggunakan pesawat. Hindari kontak fisik dengan penumpang lain. Cuci tangan atau gunakan hand sanitizer saat keluar dari area bandara.
0 Response to "Sebelum Berlibur, Pelajari 6 Aturan Penerbangan PSBB"
Posting Komentar